Pariaman – Tim penilai Adipura telah melakukan penilaian ke sejumlah titik- titik penilaian di Kota Pariaman di akhir 2023 lalu. Kini menunggu hasilnya, apakah Kota Pariaman berhasil mendapatkan Piala Adipura tersebut atau tidak.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkim dan LH Kota Pariaman, Feri Andri, diruang kerjanya, Jumat (23/2).
Diungkapkan Feri Andri, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), salah satu titik penilaiannya. Namun lokasi TPAS di Desa Tungkal Selatan , Kecamatan Pariaman Utara yang dimiliki hanya seluas 2,3 hektar. Dalam penilaian itu, lokasi untuk TPAS ini, minimal seluas 5 hektar.
Selanjutnya, di lokasi TPAS itu juga tersedia kolam atau bak penampungan air. Gunanya, air sampah itu, bisa masuk ke kolam tersebut, terus ada pula tempat untuk mensterilkannya. “Luas TPAS tidak memenuhi, di tambah pula tidak ada kolam penampung air dari sampah, ” ucapnya.
Sementara itu, lahan untuk perluasan TPAS dilihat tidak memadai. Begitupun, lokasi seluas 5 hektar jika di pindahkan TPAS, sulit mencarinya. (agus)