PARIAMAN – Kota Pariaman kembali menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp2, 2 miliar 2021. Pasalnya target serupa 2020 lalu tidak terealisasi.
Demikian dikatakan Walikota Pariaman Genius Umar ketika menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2021 untuk Kepala Desa dan Lurah se Kota Pariaman, dirumah dinas Walikota, Rabu (10/3).
Disebutkan Walikota, terealisasinya PBB P2 sebesar Rp 2,2 miliar merupakan tanggung jawab para camat memonitor setiap desa dan kelurahan di wilayahnya.
“Saya tekankan kepada para camat untuk proaktif dalam merealisasikan target PBB P2 ini di wilayahnya. Lakukan koordinasi dengan para kepala desa dan lurah supaya masyarakat membayar pajak,” tekan Genius Umar.
Genius Umar juga melihat masih ada beberapa Desa dan Kelurahan PBB nya yang di bawah 50 persen. Karena itu, ia meminta peran aktif dari kepala desa dan lurah untuk segera menindaklanjuti hal ini.
Genius Umar juga memberikan reward kepada desa dan kelurahan yang berhasil melunasi PBB-nya 100 persen. Salah satu reward yang diberikan diikutsertakan kepala desa atau lurah studi banding ke Jawa. (agus)