Parpol Diharapkan Paham akan Pengelolaan Bantuan Keuangan

Pariaman – Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal membuka kegiatan Pendidikan Politik dan Bimtek Tata Kelola Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2024 di ruang pertemuan Hotel Daima Padang, Kamis (5/12).

Pj. Sekda Kota Pariaman, Yaminu Rizal mengatakan Parpol harus mampu memahami pengelolaan keuangan khususnya yang terkait dengan bantuan keuangan partai politik.

“Dengan demikian maka masing-masing partai politik harus dapat mengetahui dan memahami bagaimana mekanisme mulai dari penghitungan, penganggaran dalam APBN/APBD, pengajuan, penyalurandan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan partai politik tersebut”, sebutnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber yang memang memiliki kapasitas dan kompetensi terkait bantuan keuangan partai politik ini, diharapkan setiap parpol dapat memahami dengan lebih jelas mengenai bantuan keuangan partai politik, sehingga terwujudnya pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Feri Ferdian Bagindo mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengimplementasikan peraturan perundangan mengenai bantuan keuangan partai politik bagi pengurus partai politik di Kota Pariaman dan peningkatan evaluasi bagi partai politik terkait pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 5 s/d 7 November 2024.

“Peserta yang ikut kegiatan ini adalah sebanyak sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman tahun 2024”, tutupnya. (agus)