Padang  

Pasangan Non Muhrim Diamankan dari Hotel Melati

PADANG – Dua pasangan ilegal ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bersama tim gabungan terdiri dari, dinas pariwisata dan SK4 Pemko Padang, di sejumlah penginapan, Minggu (21/7) dinihari.

Kedua pasangan ilegal ini ditertibkan saat berada di kamar.‎

“Kita sudah amankan pasangan ilegal ini dan didata, lalu kita bina.‎ Mereka ini cantik-cantik dan gagah, namun disayangkan tingkah laku mereka,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.

Al Amin mengatakan, kedua pasangan ilegal yang diamankan berinisial “MA” (24) dengan pasangan wanitanya “ZA” (24), mereka diamankan di kamar Hotel Deivan. Sementara untuk “FR” (23) dengan pasangan wanitanya “CC” (20) diamankan di kamar Hotel Ogreend di Jalan Nipah.

“Saat diamankan kita periksa identitasnya.‎ Kita sayangkan ulah oknum petugas hotel yang masih menerima tamu yang bukan suami istri menginap di hotelnya,” ujar Al Amin.

Terakhir Al Amin mengatakan, penertiban ini tidak hanya di penginapan saja, tim gabungan juga melakukan penertiban yustisi di tempat hiburan malam. Kedepan pihaknya akan terus melakukan pengawasan seluruh penginapan dan tempat hiburan malam di Padang. (deri)