Disebutkan Arpan, anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tersebut, awalnya dirancang untuk penyediaan 120 unit tenda. Namun untuk lebih mengedepankan kualitas, tenda yang terbagi dalam ukuran 5×5 meter, 4×4 meter dan 3×3 meter itu diputuskan sebanyak 98 unit.
“Ini merupakan salah satu atensi Pemko atas aspirasi pedagang sebagai kota wisata kuliner pada 2020 silam. Meski di tengah kondisi refocusing anggaran, melalui DID kita bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat pedagang,” beber Arpan.
“Tidak hanya pedagang dan pembeli yang ketiban berkah, pemilik angkot, truk dan jasa usaha servis perbengkelan ternyata bisa menikmati keberadaan tenda tersebut saat siang sebelum adanya kegiatan pasar kuliner,” pungkas Arpan. (Jas)