Karena Medrial menyayangkan cara cara penertiban seperti ini. Pertama katanya, tak dispensasi atas kerugian jual beli. Kalau penjual pakaian, bulan puasa inilah jualan yang akan ada untungnya.
Kedua kata Medrial yang mengaku rugi penghasilan hariannya sebanyak Rp.300 ribu perhari solusi tak ada, harusnya ada solusi. “Kalau kami dilarang, berilah kami kompensasi, kalau tidak kompensasi, arahkan kami berjualan di jalan raya, kapan perlu di depan kantor bupati itu,” kata Medrial.
Penutupan Pasar Padang Baru tanpa solusi ini menandakan kepanikan Pemerintahan Kabupaten Agam menghadapi covid 19. Seharusnya tidak panik seperti ini, aspirasi pedagang minta diarahkan berdagang di jalan Hatta itu adalah solusi terbaik. “Kan sudah ada di Pulua PunjungDharmasraya,” ujar Medrial. (M.Khudri)