PARIAMAN – Pasar Rakyat Kota Pariaman masuk nominasi enam besar tingkat nasional dalam Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2021. Atas dasar itu, Tim verifikasi Pasar Pangan Aman berbasis komunitas turun melakukan penilaian ke Pasar Rakyat Kota Pariaman tersebut , Kamis (17/3).
Tim Penilaian dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kominfo RI.
Kedatangan Tim Penilai itu disambut Walikota Pariaman diwakili oleh Asisten I Setdako Pariaman, Yaminu Rizal.
Asisten I Sekdako mengatakan banyak hal yang harus dibenahi, terutama bagaimana melibatkan komunitas didalam mengelola pasar. Pasar ini adalah pasar rakyat, tentu kepentingan berbagai pihak harus diakomodir.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada BPOM yang telah mengingatkan dan mengawasi pasar ini agar aman dan jauh bahan berbahaya untuk dikonsumsi bagi masyarakat”, ucapnya.
Yaminu Rizal berharap Kota Pariaman menjadi yang terbaik dalam perlombaan ini dan menjadi Juara I.
Untuk mencapainya, perlu kerja maksimal, terutama pihak OPD terkait. Hal ini juga sudah merupakan pekerjaan rutin bagi Pemko Pariaman. Ter kait ada penilaian makanya perlu disiapkan bahan yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa kalau intervensinya, dari awal pasar ini konsepnya adalah ada Pariwisata, Kesehatan, Arsip dan Pustaka, Perindagkop, Satpol PP, Perhubungan dan Lingkungan Hidup berarti ada 7 OPD. Koloborasi yang kita lakukan di OPD ini ternyata belum, harus ada koloborasi dari pentahelik atau multipihak, bagiamana masyarakat lebih dilibatkan dengan komunitas yang ada.
“Melalui perlombaan ini dan data yang disampaikan oleh tim penilai dari Kemendag, Kemkominfo dan BPOM diharapkan bisa mempercepat harapan dari masyarakat Kota Pariaman bisa memiliki pasar basah. Sehingga makanan higienis yang menjadi tuntutan bagaimana menjadi Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas lebih bisa ditonjolkan”, tutupnya.
Sementara itu, Salah satu tim verifikasi Sarjono dari Pranata Humas Ahli Madya, Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan penilaian ini terkait dengan program BPOM pada penyelenggaraan Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2021 Tingkat Nasional.
“Dalam penilain ini, Bagaimana caranya kita mengendalikan dan melakukan pengawasan terhadap makanan-makanan agar tidak terkontaminasi dengan zat berbahaya maupun obat yang tidak aman”, ucapnya.
Sarjono menjelaskan bahwa terkait lomba tersebut ada dua penilaian yang dilakukan yakni dokumentasi dan verifikasi.