Pasar Senilai Rp 1,2 Miliar Dibangun di Dharmasraya

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan meresmikan Pasar Mayang Taurai, Nagari Koto Gadang, Kecamatam Koto Besar, Selasa (7/7) ( roni aprianto )

PULAU PUNJUNG – Guna mendorong perekonomian masyarakat, Pemkab Dharmasraya bangun pasar di Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar. Pasar itu menelan biaya senilai Rp1,2 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) pemerintah pusat.

“Dengan kondisi pasar yang sudah semakin baik ini. Semoga menambah minat konsumen dan produsen untuk melakukan transaksi jual beli, sehingga bisa mendongkrak perekonomian. Dan para produsen bisa menjaga hygienis barang dagangan, supaya animo masyarakat untuk berbelanja semakin meningkat,” ungkap Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ketika meresmikan pasar yang diberi nama Mayang Taurai, Selasa ( 7/7).

Kata bupati, pembangunan pasar rakyat adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sejak masa pemerintahan dirinya bersama Wakil Bupati, H. Amrizal Dt Rajo Medan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah melakukan revitalisasi terhadap 19 pasar rakyat dari 37 pasar yang ada.

“Pasar Mayang Taurai dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus ( DAK) pusat senilai Rp 1,2 miliar lebih, untuk pembangunan 2 unit los,” terangnya.

Lanjut bupati, dari 2016 sampai dengan 2020, pembangunan infrastruktur pasar dilakukan dengan menggunakan dana pusat. Diantaranya DAK dan Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan, dengan total Rp 17,5 miliar lebih. Kemudian ditambah dengan dana APBD senilai Rp 2,1 milyar.

“Membangun pasar perlu perjuangan yang cukup berat lantaran Karena keterbatasan APBD, sehingga kita bersaing dengan daerah lain di Indonesia untuk mendapatkan anggaran pusat.

Alhamdulillah, dengan perjuangan pemerintah daerah melalui Dinas Kumperdag, anggaran pusat itu dapat kita raih,” terangnya.

Selain itu, sambung bupati, dalam rangka perlindungan terhadap konsumen, terutama terhadap kebenaran hasil pengukuran timbangan. Pemkab Dharmasraya juga telah mengalokasikan dana senilai Rp 3,4 milyar untuk pengembangan Unit Metrologi Legal.

“Saya berpesan kepada walinagari dan pengelola pasar dapat memelihara bangunan pasar yang telah dibangun ini dengan baik, agar nilai manfaat dari pembangunannya dapat dipertahankan,” pungkasnya. (roni)