Ragam  

Pasarnya Tradisional, Manajemennya Modern

Analisa saya ini tak lepas dari pengamatan langsung ke beberapa pasar di Kabupaten Agam, salah satunya di Balai Tiku. Pasar yang sudah berdiri sejal zaman Belanda itu hingga kini tak banyak perubahan. Saya tahu, karena almarhum Kakek (sutan zainul Arifin) saya dan sekarang Paman saya masih berdagang di pasar ini jauh sebelum Indonesia merdeka.

Andai kata, manajemen pengelolaan pasar tradisional dikelola secara modern, bukan tak mungkin pasar juga menjadi lokasi objek wisata kalangan milenial. Pasar tradisional ijuga banyak punya bangunan lama yang bisa dikelola dengan konsep digital, instagramble hingga menyediakan spot-spot artistik, etnik hingga vintage. Apakah pemerintah daerah kita sudah memikirkan ke arah sana? Ini tantangan kita bersama.

Jangan sampai pasar tradisional kalah dengan pusat belanja seperti mal seperti TransMart yang keuntungan ekonominya hanya dikuasai segelintir orang saka. Jangan sampai pula, gara-gara tidak nyaman, orang-orang belanja ke supermarket ketimbang pasar tradisional.

Sebagai calon legislatif DPR RI dapil sumbar 2 saya melihat potensi besar di pasar tradisional yang ada di Sumatera Barat. Potensi itu akan terjadi saat pasar memiliki pengelolaan yang baik, pasar bisa tertata dengan los-los yang rapi dan bersih, parkir yang teratur. Untuk merealisasikannya, bisa memanfaatkan dana APBD, atau dana revitalisasi pasar tradisional di Kementerian Perdagangan RI. Termasuk dana CSR swasta bisa dialolasikan untuk pasar tradisional ini. Swasta atau BUMN bisa kita berdayakan untuk melatih pengelola pasar tradisional dengan manajemen modern dan kekinian.

Namun itu semua bisa terealisasi jika pemdanya proaktif mengusulkan ke pusat agar pasar-pasar tradisional yang sudah tua bisa direvitalisasi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tugas Pembantuan (TP) ke pemerintah pusat.

Dengan konsep yang saya usulkan, Pemda setidaknya bisa meyakinkan kementerian agar usulan tersebut menjadi prioritas. Hal ini karena banyak juga daerah lain di Indonesia yang minta. (*)