Hidayat menilai justru seharusnya pasien yang dinyatakan positif tersebut dijemput dari rumahnya masing-masing lalu kemudian dikarantina oleh pemerintah.
“Maksudnya bukan jahat. Melainkan demi melindungi keluarga pasien positif itu agar tak tertular. Sekaligus melindungi orang-orang yang tinggal di lingkungan tersebut,” ujar Hidayat.
Hidayat mengatakan, sangat berbeda antara karantina oleh pemerintah dan karantina di rumah masing-masing. Pemerintah melalui petugas medis yang merawat tentu saja lebih tahu tata cara menangani pasien positif tersebut tanpa tertular. Sementara jika dirawat di rumah masing-masing, belum tentu tata cara tersebut dilakukan. Alhasil bisa jadi penghuni rumah yang awalnya tak mengidap covid 19 menjadi tertular.
“Tidak pula bisa dipastikan apakah pasien itu memang tidak keluar dari rumah dan menularkan virus ke orang-orang lain,” ujarnya. (titi)