SIMPANG AMPEK – Setelah sekitar dua bulan nihil positif Covid -19 dan dinyatakan daerah zona hijau, hari ini, Jumat (7/8) Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Pasaman Barat mengumumkan dua warganya positif Covid – 19.
Dua orang tersebut merupakan sumia istri berpropesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), SP bertugas di Bagian Pemerintah Nagari (Pemnag) Sekretariat Daerah (Setda) Pasbar dan CBR berdinas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pasbar.
Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada siaran persnya, menyampaikan, dua warga yang positif tersebut memiliki riwayat perjalanan darat dari Nanggroe Aceh Darussalam.
“Dua warga kita, Pasaman Barat hari ini dinyatakan positif Covid -19 berdasarkan hasil uji lab Swab Universitas Andalas. Keduanya hari ini dilakukan evakuasi untuk isolasi dirumah sakit di Padang. Kita akan melakukan tes swab dilingkungan warga positif berdinas serta hasil tracing dari yang pernah kontak dengan pasien,” kata Bupati.
Katanya, pasangan suami-istri tersebut telah melakukan perjalanan dari Lhokseumawe ke Medan dengan menggunakan transportasi bus pada 2 agustus 2020. Kemudian selanjutnya dari medan ke Padang naik pesawat pada tanggal yang sama.
Hingga digelarnya pres relis kata Bupati sudah ada sebanyak 90 orang yang melakukan kontak. Sabtu (8/8) akan dilakukan swab dan anjurkan untuk isolasi mandiri. (Dika)