LUBUK SIKAPING- DPRD Pasaman menggelar rapat paripurna pengganti ant3wwwzezar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024. Kegiatan itu dilaksanakan diruangan sidang DPRD Pasaman, Senin kemarin.
Rapat paripurna itu langsung dipimpin oleh ketua DPRD Pasaman, Bustomi didampingi oleh wakil ketua Yasri dan Danny Ismaya yang dihadiri oleh anggota DPRD Pasaman dan undangan lainnya.
Nursal Lubis, kader Partai Demokrat dari daerah pemilihan (Dapil) Pasaman III, diusulkan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kabupaten Pasaman untuk menggantikan Rudi Apriasi.
Semuanya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Proses pemberhentian anggota DPRD diusulkan oleh pimpinan partai politik ke pimpinan DPRD kabupaten/kota dengan salinan kepada Gubernur.
Ketua DPRD Bustomi berharap Nursal Lubis dapat menjalankan tugasnya dengan baik, bertanggung jawab kepada Tuhan, dirinya sendiri, dan masyarakat Pasaman.
Sementara itu Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, mengucapkan selamat atas pelantikan Nursal Lubis sebagai anggota DPRD Pasaman dari Partai Demokrat.
Sabar AS berharap agar Nursal Lubis dapat berkolaborasi untuk kesejahteraan masyarakat dan menjadi penghubung aspirasi masyarakat di wilayah pemilihannya.(hen)