PAYAKUMBUH – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Payakumbuh akan diberlukan, menyusul pemberlakuan itu juga akan dilakukan oleh provinsi Sumbar. Walikota H. Riza Falepi, menegaskan Pemko Payakumbuh siap mendukung PSBB yang akan diterapkan Sumbar itu. Pemko akan memperketat gerakan masyarakat untuk keluar rumah di Payakumbuh.
Menyikapi keinginan gubernur itu, Walikota Riza Falepi, Senin (20/4) mengaku siap mendukung kebijakan provinsi . Malahan dirinya sejak jauh hari sudah berkoordinasi dengan penegak hukum, TNI, Polri dan kejaksaan. Meraka sudah siap memberlakukan pasal-pasal untuk mempenjarakan warga, bila ada yang membangkang dengan itu.
“Payakumbuh sudah siap menerapkan pengekatan orang ke luar rumah. Kapolres AKBP Dony Setiawan dan Kajari Suwarsono, siap menegakkan hukum terhadap warga yang membangkang dengan ketentuan Covid-19 ini,” ujar Riza.
Menurutnya, kebijakan Pemko Payakumbuh akan mempersempit orang-orang luar masuk ke Payakumbuh. Sementara, jalur Bukittinggi-Pekanbaru hanya satu jalur, yaitu jalan lingkar luar utara dan lingkar selatan. “Warga Payakumbuh yang ingin berpergian ke luar rumah, hanya semata untuk keperluan dapur dan untuk kepentingan ekonomi. Karena ruas jalan dalam kota akan banyak yang ditutup,” tambahnya.
Sementara itu, rumah makan, restoran, warung kopi atau kafe yang masih buka, tamu yang berbelanja dibatasi. Tidak dianjurkan untuk makan di tempat, tapi lebih banyak pelayanan bungkus. “Kita juga sudah perintahkan kepada Satpol PP untuk selalu memantau hal itu. Karena pemberlakuan PSBB ini akan lebih ketat dari yang sebelumnya. Untuk itu, kepada masyarakat sekali lagi kita himbau janganlah keluar juga kalau memang tidak penting-penting betul,” pungas Riza Falepi. (bule)