Lubuk Basung-Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dilaporkan meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang, Senin (27/4) dini hari. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu dimakamkan di Sitingkah Tapi, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Ketua Harian GTP2 Covid-19 Agam, Martias Wanto mengatakan, PDP tersebut bukan warga Agam, tetapi statusnya sebagai PDP dari Padang Pariaman.
“Almarhum selama ini tinggal di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Ini bukan kasus covid-19 di Agam, tapi kasus Padang Pariaman,” katanya.
Sebelumnya pasien sakit dan berobat ke Puskesmas Batang Anai. Karena menunjukkan gejala covid-19, pasien dirujuk ke RSUP M. Djamil.
“Di M. Djamil sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pasien meninggal dengan status positif covid-19,” sebut Martias Wanto.
Sang istri yang merupakan warga Lubuk Basung meminta almarhum dimakamkan di kampung halaman tepatnya Sitingkah Tapi.
“Pemakaman dilakukan sesuai protokol covid-19 oleh petugas RSUP M. Djamil dan RSUD Lubuk Basung,” katanya.
Pemkab Agam mengimbau warga tidak panik dan tetap tenang menanggapi isu yang berkembang.
“Tetaplah jalankan pola hidup sehat dan bersih, serta taati protokol kesehatan seperti social dan physical distancing, pakai masker, hindari keramaian dan lainnya,”katanya (210)