PADANG-Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menggeser jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Sumbar. Masing-masing Irwan, S.Sos, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar.
Jabatan yang ditinggalkan Irwan diisi oleh Drs. Besri Rahmad, MM yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sumbar.
Gubernur meminta dua pejabat yang baru dilantik untuk segera menjalin sinergi dengan semua pihak terkait terutama DPRD serta bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan kali ini adalah dalam rangka pelaksanaan visi misi Pemprov Sumbar, yang sudah dituangkan dalam Perda RPJMD 2021-2026. Oleh karena itu, kami minta kepada pejabat yang baru saja dilantik agar mempedomani RPJMD tersebut,” ujarnya saat pelantikan di Auditorium Gubernuran, Kamis(23/09/2021).
Ia menyebut dalam masa pandemi, Satpol PP harus mengawal Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adabtasi Kebiasaan Baru. Pengawasan dilakukan dengan mengedepankan rasa kemanusiaan.
“Wajah Satpol PP harus diubah, tidak memberikan rasa takut dan cemas pada masyarakat. Saatnya sekarang kita harus berbaik-baik pada masyarakat,” katanya.
Sementara untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Gubernur menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya karena tidak tercatat sebagai warga negara dan warga Sumbar.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi oleh Sekretaris Daerah Hansastri.*
BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR