PADANG – Pemkab Agam turut menandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat di Padang, Senin (24/6).
Acara ini juga dirangkai dengan peluncuran Aplikasi E-Monev dan Buku QR Code PPID Sumatera Barat.
Acara yang diikuti oleh 18 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Kami pesankan pada seluruh pemerintah Kabupaten/Kota agar mengedepankan azas-azas keterbukaan dengan seksama tentang penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Barat dapat terwujud,” kata Mahyeldi.
Penandatanganan Pakta Integritas oleh masing -masing kepala daerah Kabupaten/Kota merupakan bentuk komitmen bersama dalam transparansi yang akuntabel.
Gubernur menjelaskan bahwa Komisi Informasi (KI) meluncurkan aplikasi elektronik e-monev dalam acara tersebut.
Aplikasi ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
“Dalam penilaian hasil monitoring dan evaluasi ini juga akan ditetapkan kategori masing-masing Kabupaten/Kota yakni Informatif, menuju informatif, kurang informatif, dan tidak informatif,” jelas Gubernur.
Penandatanganan Pakta Integritas juga dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs Edi Busti, yang hadir didampingi oleh perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Dikatakan, Kabupaten Agam, di bawah kepemimpinan Bupati Dr H Andri Warman, bertekad untuk menjadikan Agam sebagai Kabupaten Informatif.
“Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan akuntabel dengan slogan terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien dan melayani,” ujarnya. (*)