LUBUK BASUNG – Pekan depan, Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Agam, mulai melaksanakan Ujian Madrasah (UM).
Kakan Kemenag Agam, Edy Oktafiandi, Kamis (25/3) mengatakan, nilai hasil UM ini salah satu syarat kelulusan bagi siswa, karena tahun ini ditiadakannya Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dampak pandemi Covid-19.
“UM untuk MA mulai digelar 29 Maret sampai 10 April 2021, kemudian dilanjutkan tingkatan MTs dan MI,” ujarnya.
Selain nilai ujian madrasah, menurutnya yang jadi syarat lain untuk kelulusan yaitu menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yang dibuktikan dengan nilai rapor tiap semester. Kemudian memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.
“Soal ujian setiap sekolah berbeda-beda, karena dibuat oleh sekolah bersangkutan. Yang diseragamkan hanya penyusunan kisi-kisi soal, dan tetap dipandu oleh Kantor Kemenag,” sebut Edy.
Dalam pembuatan soal, terangnya, satu orang perwakilan MI, MTs, dan MA telah dilatih oleh Kanwil Kemenag Sumbar. Bahkan pihaknya juga sudah mensosialisasikannya ke madrasah tentang pembuatan soal tersebut.
“Ujian dilakukan dengan tatap muka dengan sistem shift. Meski begitu, tidak akan ada kebocoran soal karena soal untuk shift pertama akan berbeda dengan shift kedua,” jelasnya. (khudri)