PAYAKUMBUH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh kembali menertibkan anak usia sekolah, yang berada di tempat-tempat umum, karena tidak mengindahkan surat edaran Walikota Payakumbuh untuk tetap belajar dan berada di rumah sampai batas waktu yang telah ditentukan. Mereka yang ditertibkan itu, juga membuat surat pernyataan setelah digelandang ke kantor Satpol PP di Bukik Sibaluik.
Kasatpol PP Payakumbuh Devitra, Senin (23/3), mengatakan, sesuai dengan instruksi Walikota Payakumbuh, pihaknya mulai dari tanggal (16/3) lalu hingga beberapa minggu ke depan akan selalu berpatroli mengawasi tempat-tempat umum dan pusat keramaian yang ada di Payakumbuh.
“Kemarin kita mendapati siswa sekolah yang berada diwarnet dan kita telah memberikan edukasi terkait bahaya virus corona ini. Dari beberapa hari kita melakukan patroli, kita masih mendapati anak usia sekolah berkeluyuran ditempat umum. Dan kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, agar lebih inten untuk memantau siswa melalui grup WA terkait pemberian tugas sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, Pemko Payakumbuh melalui Satpol PP mengimbau kepada seluruh pelajar di kota ini, kalau libur bukan berarti keluyuran keluar rumah. Tapi tetap belajar di rumah sesuai instruksi Wali Kota Payakumbuh. “Kalau masih kedapatan pelajar yang masih berkeluyuran ditempat umum, maka Satpol PP akan menindak tegas dan memanggil orang tua yang bersangkutan,” tambahnya.
Selain itu, untuk kafe yang ada di Kota Payakumbuh dihimbau agar jangan mengadakan iven yang dapat mengundang keramaian, seperti pertandingan game online beberapa waktu yang lalu. “Kalau masih kedapatan ada yang melalukan hal yang demikian, maka pihak kita akan menertibkan dan menindak setiap pelanggaran. Karena bukan hanya terhadap bahaya virus korona saja, tapi juga sudah mengganggu masyarakat dengan penumpukan massa yang banyak,” pungkas Devitra. (bule)