Pelaksanaan Kurban, Patuhi Protokol Kesehatan

PADANG – Kegiatan kurban Idul Adha tahun 1441 Hijiriah dilaksanakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Terkait hal itu, Pemerintah Kota Padang menekankan kepada masyarakat atau para panitia, pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan tahapan dari rangkaian pembagian hasil pemotongan pun masih dilakukan dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat dalam diseminasi informasi Diskominfo Kota Padang melalui Zoom Meating di Padang, Rabu (15/7) kepada wartawan mengatakan, Pemko Padang sudah membuat aturan
(perwako) tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana non alam Covid-19. Prwako tersebut turunan dari regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah virus corona dan sebagai bentuk penyesuaian masyarakat terhadap pola hidup baru khususnya di Kota Padang.

“Hingga kini sosialisasi kepada pengurus masjid dan musala soal pemotongan hewan kurban yang aman dari sisi kesehatan dilakukan secara bertahap pada 11 kecamatan di Kota Padang,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan kegiatan kurban meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban serta pembanguan daging kurban yang perlu dilakukan sesuai protokol kesehatan. Untuk penjualan hewan kurban, pedagang diimbau menjual hewan kurban sesuai dengan syarat untuk dikurbankan, dan dapat dilakukan secara daring atau secara langsung di kandang penampung.

Lalu, jika dilakukan di kandang penampung maka tempat harus memenuhi persyaratan teknis, pedagang harus sehat, menyediakan sarana cuci tangan, memakai masker dan menghindari kontak fisik antara pembeli dan penjual serta dianjurkan transaksi non tunai.

Kemudian, untuk pemotongan hewan kurban, peserta yang akan menyaksikan penyembelihan harus dalam kondisi sehat, bila tidak sehat sebaiknya di rumah saja, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak serta kontak fisik. Segera pulang setelah pemotongan hewan kurbannya.

“Namun kita mengimbau masyarakat sekitar masjid atau musala yang tidak bekepentingan tidak ikut menyaksikan pemotongan hewan kurban, guna menghindari terjadi kerumunan,” ujarnya.

Selain itu daging kurban diantar ke rumah warga, sehingga tidak ada penumpukan orang. Ia menambahkan, Dinas Pertanian akan menurunkan tim pengawas dari yang terdiri dari penyuluh dan dokter hewan, seminggu jelang pelaksanaan Idul Adha.

“Tim pengawas turun guna memastikan kondisi hewan kurban yang akan dipotong dalam kondisi sehat. Kita juga akan membuat nomor telepon pengaduan. Masyarakat dapat melapor jika ada hewan kurban yang disinyalir mengadung penyakit yang berbahaya,” tambahnya. (syawal)