PARIAMAN – Tim Satresnarkoba dan 3CN Polres Pariaman berhasil mengamankan M (44) diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, Minggu (3/5) sekira pukul 14.30 WIB di Nagari Sikucua Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolres Pariaman melalui Kasat Narkoba AKP. Heritsyah ketika dihubungi membenarkan penangkapan ini. Katanya, Tim Resnarkoba dan 3 CN Polres Pariaman di bawah pimpinan KBO Satresnarkoba, Ipda. Idham Fadli berhasil mengamankan M dan Barang Bukti (BB)
Adapun Barang bukti yang diamankan adalah tiga paket sedang diduga narkotika jenis sabu, satu timbangan, tiga buah pipet sedotan, satu buah dot, satu buah plastik asoy warna hijau, satu buah mencis, satu unit HP merk Nokia
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjutnya. (agus)