Kegiatan ini sebagai tindak llanjut dari nota kesepahaman tujuh kabupaten dan kota di Indonesia untuk mengikuti pelatihan ini. Yang mana dalam nota kesepahaman itu, masing-masing kabupaten dan kota memperoleh kuota antara 5.000 sampai dengan 10.000 peserta.
“Dimasa pandemi covid-19 ini, salah satu pelajaran penting yang dapat diambil adalah terjadinya akselerasi penggunaan digital dalam memenuhi kebutuhan konsumsi, kegiatan produksi, maupun transaksi dan investasi,” jelasnya.
Dikatakan Amal Hasyim, UMKM memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian. Hal ini tercermin dalam jumlah unit usaha dan penyerapan tenaga kerja. Saat ini sebanyak 3,2 juta UMKM telah bergabung ke eksitem digital. (ydi)