PARIAMAN – Walikota Pariaman Genius Umar menyerahkan 50 paket Sembako dan Sosialisasi serta Pemberian Kartu Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk Pelaku Usaha UMKM di Kota Pariaman, di Balairung rumah dinas Walikota Pariaman, Selasa (21/6/2022).
Walikota mengatakan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja.
Peran serta tenaga kerja dalam pembangunan yang terus meningkat, mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan, yang nantinya berimbas pada peningkatan produktivitas nasional.
Dikatakannya salah satu bentuk perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan dari Pemerintah Kota Pariaman adalah dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Pariaman Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja pada Badan Usaha di Kota Pariaman.
Sebelumnya, juga telah diterbitkan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsotek) Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Genius mengungkapkan , dengan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri tetapi akan dibantu oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini.
Mudah-mudahan kartu BPJS ketenagakerjaan ini bermanfaat bagi para UMKM di Kota Pariaman. Kami dari pemerintah daerah tetap memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa tenaga kerja di Kota Pariaman ini telah memiliki asuransinya dengan dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan mengenai program, manfaat dan tata cara pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Tenaga Kerja pada Badan Usaha yang ada di Kota Pariaman baik Perseorangan, Persekutuan maupun Perseroan Terbatas.
“Kita sangat menyambut baik dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, mudah-mudahan program-program berikutnya bisa terus dilaksanakan untuk Kota Pariaman. Kita berharap kedepannya seluruh pekerja UMKM di Kota Pariaman semakin terlindungi, sebab dengan tenaga kerja yang sehat, prestasi kerja akan meningkat, sehingga produktivitas kerja akan meningkat pula, yang muaranya akan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja ,” tukasnya.
Genius juga berharap, setelah mengikuti sosialisasi dan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, seluruh Badan Usaha yang ada di Kota Pariaman, baik Perseorangan, Persekutuan maupun Perseroan terbatas wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan tertib membayar iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan setiap bulannya.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Pariaman juga telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Pariaman untuk mengasuransikan semua warga miskin di Kota Pariaman untuk disisi kesehatannya.
Dengan menunjukan kartu identitas KTP, masyarakat bisa berobat secara gratis di puskesmas terdekat, karena semua KTP warga Kota Pariaman itu sudah kita asuransikan untuk semua masyarakat miskin sehingga total coverage asuransi kesehatan bagi masyarakat di Kota Pariaman itu mencapai 99,7 persen.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman, Dwi Emanto Rahman Hajianto, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima (5) program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).(Agus)