Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Pasaman Periode 2024-2029

Ketua PN LUBUK Sikaping, Nalfrijhon S.H., M.H. mengambil sumpah pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, Nelfri Asfandi sebagai ketua dan Eka Hariani Sandra sebagai wakil ketua DPRD Pasaman.

Pasaman – Dalam rangka peresmian pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, DPRD Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat paripurna ke-33 di aula rapat DPRD setempat, Kamis(10/10).

“Rapat Paripurna ke-33 dewan hari ini dilaksanakan adalah dalam rangka peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman masa jabatan 2024-2029″ungkap ketua sementara DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi.

Disebutkan, atas nama Nelfri Asfandi S.Pt. Partai Keadilan Sejahtera sebagai ketua DPRD dan Eka Hariani Sandra Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.

Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman foto bersama dengan Pjs. Bupati Pasaman, Edi Dharma dan ketua PN LUBUK Sikaping, Nalfrijhon S.H., M.H.

“Dengan mengucapkan Bismilahiranmanirahim rapat paripurna ke-33 DPRD Kabupaten Pasaman, dalam rangka peresmian lengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman masa jabatan 2024-2029, hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 dengan resmi kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum”sebut Nelfri.

Sebelum kita masuki acara selanjutnya, perkenankanlah kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan secara ringkas sehubungan dengan dilaksanakan rapat paripuma dewan kali ini, 1. Berdasarkarn Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 376 ayat (1) huruf b ayat (2), ayat (3) dan ayat (6) Pasal 354 ayat (2) dan telah diumumkan dan ditetapkan Pimpinan defenief DPRD Kab Pasaman masa jabatan 2024 2029 dalam Rapat Paripuma ke 29 tanggal 11 September 2024 dan Rapat Panpuma ke 30 tanggal 18 September 2024

2. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 26 Tahun 2024 tanggal 11 September 2024 tentang Penetapan Nama Ketua Delenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman masa jabatan 2024-2029

3. Surat Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 170/306/DPRD-PAS-2024 tanggal 11 September 2024 perihal Pengusulan Ketua DPRD Kabupaten Pasaman masa jabatan 2024- 2029

4. Surat Bupati Pasaman Nomor 200/320/Kesibangpol 2024 tanggal 17 September 2024 perihal Usulan Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Pasaman masa jabatan 2024-2029

5. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyal Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 20 Tahun 2024 tanggal 18 September 2024 tentang Penetapan Nama Wakil Ketua Defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman masa Jabatan 2024-2029,

 

6. Surat Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 170/312/DPRD-PAS/-2024 tanggal 18 September 2024 perihal Pingusutan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pusaman masa jabatan 2024-2029