7. Surat Bupati Pasaman Nomor 200/125/Kesthangpol/2024 tanggal 20 September 2024 perihal Usulan Penetapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman masa jabatan 2024-2029
8 Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-675-2024 tanggal 19 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman, dengan dikukuhkan oleh Rohanwan
9. Surat Keputusan Gubemur Sumatera Barat Normor 171-675-2024 tanggal 19 September 2024 tentang Peresmian Perigangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman
10. Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-700-2024 tanggal 27 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman
11. Seterusnya untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut diatas han ini Kamis tanggal 10 Oktober 2024 dilaksanakan Rapat Paripuma DPRD Kab Pasaman dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman masa jabatan 2024-2029
12 Selanjutnya harapan kami kami dapat melaksanakan tugas sebagai Pimpinan DPRD Kab. Pasaman dengan baik dan dengan penuh rasa tanggung jawab baik terhadap diri sendiri maupun terhadap Rakyat Kab Pasaman dan terutama sekali rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pasaman, Yusrizal membacakan surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-675-2024 Tentang Peresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Saudara: Nelfri Asfandi S.Pt, sebagai Ketua; dan
Selanjutnya, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-700-2024 Tentang Peresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Saudara Eka Hariani Sandra, sebagai Wakil Ketua;
Usai pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD, Pjs. Bupati Pasaman, H. Edi Dharma dalam sambutannya mengucapkan selamat atas peresmian pengangkatan pimpinan ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Pasaman masa jabatan 2024-2029.