Pelayanan Prima, Cepat dan Gratis DPMPTSP Padang Melaunching Aplikasi SINOPEN

LAUNCHING APLIKASI SINOPEN - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Corri Saidan, melaunching penggunaan aplikasi Sistem Informasi Non Perizinan (SIMOPEN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Padang. (soesilo piliang)

PADANG – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Corri Saidan, melaunching penggunaan aplikasi Sistem Informasi Non Perizinan (SIMOPEN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Padang, akhir pekan lalu.

Corri Saidan mengatakan launching aplikasi SINOPEN ini dalam upaya memberikan kemudahan, pelayanan prima dan cepat, serta gratis kepada masyarakat Kota Padang.

Menurutnya, aplikasi SINOPEN ini dapat digunakan oleh masyarakat setempat untuk pengurusan surat keterangan izin penelitian bagi mahasiswa dan surat keterangan tercatat atau perpanjangan izin Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Aplikasi SINOPEN ini merupakan aplikasi non perizinan yang berbasis web, yang dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui melalui link http://nonperizinan.web.dpmptsp.padang.go.id.

Corri menjelaskan, sebelumnya surat keterangan izin penelitian dan surat keterangan tercatat dan perpanjangan izin Ormas tersebut diproses di Kantor Kesbangpol Kota Padang, maka terhitung tanggal 3 Januari 2022 non perizinan tersebut dikelola di DPMPTSP Kota Padang.

“Hal itu sudah dilimpahkan ke DPMPTSP, sesuai Perwako No 73 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan non Perizinan ke DPMPTSP,” katanya.

“Sekarang, dengan didukung sistem online mengurus surat keterangan izin penelitian dan surat keterangan tercatat Ormas tidak ribet dan tak perlu datang ke OPD teknis Kesbang Pol atau ke MPP. Cukup mendaftar dari rumah dan dapat mencetak dokumen izin penelitiannya sendiri melalui akunnya masing-masing,” katanya.

Terhitung sejak Januari sampai 17 Maret 2022 jumlah surat keterangan izin penelitian yang sudah diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Padang sebanyak 476 dokumen.

Ngupi Indah

Corri juga mengatakan, pihaknya juga memberikan pelayanan kepada setiap pengusaha saat berurusan di Mal Pelayanan Publik (MPP)
“Setiap pengusaha yang berurusan kita ajak ‘Ngupi Indah’ di MPP,” ujarnya.
“Ngupi Indah” merupakan akronim dari “Ngurus Perizinan, Investasi Mudah, UMKM Berkah”.
“Tiap hari Jumat, MPP menyediakan snack gratis untuk pengunjung,” katanya.
Snack gratis yang diberikan kepada pengunjung dipajang di dalam ruangan MPP. Snack tersebut merupakan produk UMKM. Termasuk memberikan layanan UMKM untuk menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Masyarakat juga bisa ngobrol soal perizinan untuk investasi, dan kami memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat,” tuturnya.

Pelayanan kepada pengunjung MPP ini telah berlangsung sejak Oktober 2021 lalu. (soesilo)