BATUSANGKAR – Anggota DPRD Tanah Datar meninjau pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Batusangkar yang bermasalah dalam pengerjaannya.
Menurut Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Saidani dan anggota Komisi III menjelaskan kehadirannya ke lokasi pembangunan adalah untuk memonitoring serta memastikan permasalahan dari pembangunan MPP tersebut.
“Kita menghubungi OPD-OPD, sudah hadir Asisten II, Kabag Hukum termasuk Bagian Adminstrasi Pemerintahan untuk meminta menjelaskan kronologi dari permasalahan pembangunan ini sebagai bahan untuk dijadikan pegangan,” katanya.
Anton Yondra meminta Pemkab untuk segera menyelesaikan segala macam administrasi dengan kontraktor yang lama dan segera mencari kontraktor baru untuk melanjutkan pembangunan.
“Saran kami dari DPRD dalam memilih kontraktor jangan hanya yang terendah, tapi kita lihat kualitas dan pihaknya, siapa orang-orangnya, bagaimana pimpinan. Dan kalau dapat perusahaan lokal tapi tetap sesuai kualifikasi,” ujarnya.
Sementara, Saidani minta ketegasan Pemkab dalam memberikan sanksi untuk kontraktor juga terkait anggaran kelanjutan pembangunan MPP.
“Kita mendorong Pemkab menjalankan aturan sesuai kontrak, kalo dia warprestasi itu tentu ada konsekuensinya. Kemudian, pembangunan ini (MPP) tentu kebutuhan kita juga, saya rasa anggaran yang tahun ini (sisa) itu hanya untuk finishing tentu tidak akan mencukupi untuk melanjutkan, nanti ini tentu akan kita bahas lebih lanjut,” jelas Saidani.
Pada kunjungan kemarin diikuti Sekretaris Dinas PUPR Fobra Rika, Sekretaris Dinas Kominfo Lovely Harman Z, Kabag AP Ten Feri, anggota DPRD Nurhamdi Zahari, Arianto, Adrijinil Simabura, Beni Remon, dan lainnya.
Sementara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Abdul Hakim mengatakan Pemkab komit untuk menyelesaikan pembangunan MPP ini.
“Kita komit untuk menyelesaikannya pembangunan MPP di tahun 2024 insyaAllah kita selesaikan, karena sisa anggaran dari pengerjaan tahun 2022 ini masih ada, anggaran induk untuk MPP ini juga ada, tinggal lagi kita berkoordinasi dan berkonsultasi dengan tim anggaran Pemkab Tanah Datar dengan badan anggaran DPRD Tanah Datar, ini yang perlu disiapkan,” katanya.
Pembangunan MPP Tanah Datar mulai dilaksanakan pada 2 September 2022 lalu oleh CV. Temika Jaya Utama dengan anggaran senilai Rp. 1,5 miliar. Waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja berarti berakhir pada tanggal 30 Desember 2022.
Namun, pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pembangunan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat dan meminta perpanjangan masa kontrak selama 50 hari kerja. Dalam masa perpanjangan kontrak, Pemkab Tanah Datar harus memutus kontrak, pasalnya, kontraktor mangkir.