Pembangunan Jalan Samudera Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran pada 2025

Tidak ada alasan lagi untuk menunda, sebab hukuman sudah jatuh dan telah dijalani. Inkrahnya sudah lama.

Pada 2015 untuk semua proyek pembebasan lahan jalan dicairkan ganti rugi Rp23,8 miliar. Pada 2015 sebesar Rp28,2 miliar, terus Rp16 miliar untuk 2016. Pada 2015 itu, dibayar ganti rugi Rp16,1 miliar untuk Jalan Samudera kepada 60 orang.

Sebanyak 21 orang di antara namanya persis sama dengan nama penerima ganti rugi pada 2014 dengan jumlah Rp6,5 miliar.

Sisanya 9 orang, dicari oleh BPK tak bersua, mungkin sudah pindah. Ganti ruginya Rp2,7 miliar. Bermula dari sini, terungkap ada pembayaran fiktif dan kemudian ditetapkan tersangka dan vonis sudah dijatuhkan.

Sudah bertahun-tahun, tapi pembebasan lahan sekilo itu, tak kunjung dianggarkan oleh pemerintah. Alasannya, masih dalam kasus hukum, padahal sudah selesai. Akibatnya, saat ini, Jalan Samudera yang diseting untuk wisata senja hari itu, jadi buruk, seperti gambaran pemerintah yang tak serius.(104)