Batusangkar – Gaji dan Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) ASN ke- 13 jajaran Pemkab Tanah Datar bakal segera dibayarkan.
Menurut Bupati Tanah Datar Eka Putra, meskipun dalam masa pemulihan bencana hak ASN akan diberikan dalam waktu dekat.
Ia menyampaikan kabar gembira itu saat memimpin apel pagi bersama, Senin (10/6) di halaman kantor bupati di Pagaruyung.
“Alhamdulillah, gaji dan TPP ke-13 akan segera dibayarkan pemerintah daerah, hal ini tentunya patut disyukuri karena juga dibayarkan penuh,” kata Eka Putra.
Karena itu, tambah Bupati, kepada masing-masing OPD untuk segera mengajukan proses pencairannya ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
“Saya minta OPD terkait segera mengajukan proses pencairan anggarannya, dan kepada BPKD diminta untuk memprioritaskan proses pencairannya,” tegas Eka.
Bupati Eka Putra juga berpesan kepada ASN untuk memanfaatkan gaji dan TPP ke 13 sesuai kebutuhan dan skala prioritas sehingga bisa termanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (ydi)