Amiruddin menegaskan bahwa kepengurusan PWI Sumbar sekarang adalah konstitusional. “Kita ini hasil pilihan 178 anggota dari 400 orang anggota PWI pemilih pada KLB lalu, kita sah,” tegas Amiruddin.
Karena itu dia mengingatkan kepada siapa pun yang ditunjuk menjadi Plt ” jangan terburu-buru dan terseret kepentingan pribadi, jangan sampai melakukan pelanggaran hukum dan lain sebagainya.
Namun dia juga mengajak semua anggota PWI Sumatera Barat untuk tidak terpancing. “Kalau kita di Minangkabau ini biasanya, hanya cabik-cabik bulu ayam,” katanya.
Wakil Ketua PWI Bidang Organisasi Sawir Pribadi mengatakan agar pengurus PWI Sumbar dan kabupaten/kota tetap solid, tidak mudah terpancing propaganda dari manapun. (mk)