PAYAKUMBUH – Aktivitas proses belajar mengajar (PBM) dan perkantoran kampus Politani Payakumbuh berjalan normal, tidak terpengaruh oleh ditangkapnya dua orang mantan direktur atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan mahasiswa magang ke Jepang.
“Politani Negeri Payakumbuh menjamin bahwa PBM dan aktivitas perkantoran tidak terganggu dan berjalan normal seperti biasa,” kata Direktur Politani, John Nefri di Payakumbuh, Senin.
Ia mengatakan, Politani Negeri Payakumbuh tetap berkomitmen untuk melaksanakan serta mendukung pendidikan Vokasi Indonesia.
“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak terkait, semoga permasalahan ini cepat selesai dan kepada seluruh Civitas Akademika Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh untuk tetap semangat menjalankan aktifitas Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Sementara terkait proses hukum, pihaknya sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Kasus ini terjadi pada tahun 2019/2020 yang lalu saat pandemi COVID-19. Secara institusi kami prihatin atas kejadian ini, yang sudah menimbulkan keresahan, kerugian serta pertanyaan dari berbagai pihak,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan hal-hal yang dapat mendukung perbaikan program dan kegiatan pada masa yang akan datang.
“Kegiatan Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM) ke Jepang ini sudah dihentikan pada tahun 2020 sampai sekarang. Alasannya belum tahu apakah karena tersangkut kasus ini atau tidak karena saya baru menjabat Agustus 2022,” ungkapnya.
Disampaikannya bahwa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh memiliki program kegiatan magang mahasiswa, kami menyebutnya dengan PKPM.
“Penentuan lokasi PKPM berdasarkan minat dari masing-masing mahasiswa, salah satu pilihannya adalah PKPM di Jepang. Proses seleksi PKPM ke Jepang dimulai dari tingkat Program Studi dan dilanjutkan di tingkat pokiteknik,” katanya.
Menurutnya informasi tentang lokasi dan pelaksanaan PKPM di Jepang sudah disampaikan secara terbuka dan jelas kepada mahasiswa yang berminat.
“Untuk pelaksanaan PKPM di Jepang menyesuaikan dengan manajemen masing-masing perusahaan,” kata dia.
Ia mengatakan mekanisme pelaksanaan PKPM dimulai dari pembekalan PKPM mulai dari pengenalan budaya Jepang, sistem/etos kerja di perusahaan, dan pembuatan tugas akhir, kursus bahasa Jepang, kegiatan supervisi.
“Stelah selesai PKPM dilaksanakan kegiatan pembimbingan konsultasi dan ujian komprehensif tugas akhir,” ujarnya. (*)