PADANG -Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menunjuk RSUP Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Unand sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah itu dijadwalkan berlangsung mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, dua rumah sakit tersebut berdasar atas rekomendasi Dinas Kesehatan Sumbar.
Dikatakannya, untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur dan 10 KPU kabupaten dan kota menunjuk RSUP M Djamil Padang untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi calon kepala daerah. Sedangkan, 9 KPU kabupaten dan kota secara resmi juga menunjuk RS Universitas Andalas.
“KPU Sumbar dan KPU kabupaten/kota hanya menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua rumah sakit ini,” ujarnya saat membuka rakor, dan dihadiri via zoom dari RS Unand.
Ia merincikan, 10 kabupaten/kota yang melakukan tes kesehatan di RSUP M Djamil Padang yaitu Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Kota Solok, Padang Pariaman, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, dan Dharmasraya.
“Sementara di RS Unand terdapat 9 kabupaten dan kota, kota Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Solok Selatan dan Sijunjung,” ujarnya.
Surya Efitrimen juga mengatakan, pihaknya secara resmi juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar terkait tim pemeriksa kesehatan bebas narkoba.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama (Dirut) RSUP M Djamil Padang Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG(K) MARS mengatakan, dalam rangkaian pemeriksaan ini, setiap peserta akan menjalani pemeriksaan jasmani, rohani, serta berbagai pemeriksaan penunjang yang melibatkan teknologi medis terbaru.
Pemeriksaan jasmani akan meliputi evaluasi kesehatan fisik secara keseluruhan, sementara pemeriksaan rohani akan memastikan bahwa aspek psikologis dan mental para calon juga berada dalam kondisi yang optimal.
Selain itu, kata Dovy, berbagai pemeriksaan penunjang, seperti pemeriksaan laboratorium, pencitraan medis, dan tes diagnostik lainnya, akan dilakukan untuk mendapatkan gambaran kesehatan yang komprehensif.
“Saya juga ingin menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dari seluruh tim yang terlibat dalam proses pemeriksaan ini. Penandatanganan Surat Pernyataan Independensi yang akan kita lakukan bersama merupakan bentuk komitmen kita untuk menjaga netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas,” katanya.
Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam proses pemilihan.