“Saya berharap, dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat, kita dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tentu saja, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas,” ucapnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama serta surat pernyataan independensi itu dilakukan oleh Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua, Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dan perwakilan 10 KPU Kabupaten/Kota. Turut disaksikan Direksi RSUP M Djamil Padang, Komisioner KPU Sumbar, perwakilan Bawaslu Sumbar, Bawaslu Kabupaten/Kota, kepolisian, perwakilan Dinas Kesehatan Sumbar dan perwakilan BNN Sumbar. (r)