Opini  

Pemeriksaan Narkotika Menggunakan Sampel Biologis

Ilustrasi. (ist)

Oleh : Vella Syafitri (Mahasiswa S1 Farmasi, Universitas Perintis Indonesia Padang)

Penyalahgunaan narkotika kian marak di Indonesia. Bukan hanya dari kalangan dewasa saja, para remaja pun kini telah terbutakan oleh rasa kecanduannya. Secara terminologis, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), narkoba atau narkotika adalah obat yang dapat menenangkan syaraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa ngantuk atau merangsang. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya, yaitu bahan atau zat yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara diminum, dihirup maupun disuntikkan dapat mengubah pikiran, perasaan dan juga perilaku seseorang dan lebih jauh lagi narkoba akan dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis. Sebetulnya, penggunaan narkoba dan psikotropika dalam dunia medis adalah hal yang legal, namun jika para pengguna mengkonsumsinya tanpa resep dokter maka dinilai tidak mengindahkan aturan medis dan telah melanggar norma.

Salah satu jenis obat yang sering disalahgunakan adalah sabu-sabu atau metamfetamin. Metamfetamin atau sabu-sabu atau shabu merupakan turunan dari amfetamin yang merupakan salah satu jenis stimulan sistem saraf. Metamfetamin merupakan obat yang sering disalahgunakan untuk berhalusinasi.

Beberapa lembaga resmi dari pemerintah yang diberikan kewenangan dalam pemeriksaan narkotika ini adalah Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM), Puslabfor Bareskrim Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memiliki keterbatasan dalam pemilihan metode yang sesuai terutama dalam pemeriksaan sampel dari hasil metabolit dengan waktu yang cepat dan akurat.

Pengujian kandungan metamfetamin dalam tubuh dapat dibuktikan dengan mengambil sampel cairan tubuh atau bukan cairan tubuh seperti urin, darah, keringat, saliva dan rambut. Narkotika dalam senyawa metabolit akan terdeteksi dalam urine setelah 24 jam setelah pemakaian oleh Pemakai, darah selama 3×24 jam setelah pemakaian, dan rambut setelah 4 x 24 jam setelah pemakaian.

Tes urine adalah tes yang digunakan untuk mendeteksi obat-obatan terlarang atau obat lainnya. Metode ini sering digunakan untuk mendeteksi jika seseorang mengonsumsi narkoba atau tidak. Sampel urin merupakan sampel yang umum digunakan karena mudah dan tidak butuh peralatan khusus, tetapi waktu pengambilannya harus pada pagi hari sebelum makan dimana kandungan urin belum terkontaminasi oleh zat lain. Metode kromatografi atau mass spektrometri adalah tes urine yang digunakan saat ini. Metode ini memang lebih mahal dan membutuhkan waktu yang lebih lama, namun hasilnya lebih akurat.

Sedangkan pada sampel saliva, selain sama seperti sampel urin yaitu dapat diperoleh dengan mudah dan tanpa membutuhkan perawatan khusus, saliva dapat diambil kapanpun dan lebih privasi. Komponen organik yang terdapat dalam saliva yaitu protein, dapat digunakan sebagai biomarker dalam mendeteksi suatu senyawa yang telah dikonsumsi seseorang, dalam hal ini adalah metamfetamin.

Penggunaan sampel rambut pada pengguna narkotika juga dapat memudahkan pengujian kegiatan masa lalu karena dapat mendeteksi beberapa bulan setelah konsumsi terakhir, hal ini disebabkan karena senyawa tersebut masuk ke akar rambut melalui kapiler dan akan tertanam di batang rambut dengan penambahan panjang 0,9 – 1,2 cm per bulan.

Sampel metamfetamin yang terdapat pada sampel biologis rambut maupun saliva mempunyai kadar yang sedikit sehingga diperlukan metode analisis yang sensitif dan akurat. Sampel rambut dengan metode analisis HPLC memiliki hasil yang paling sensitif dan akurat yang dapat dilihat dari nilai Limit of Quantification (LOQ) dan Limit of Detection (LOD). Semakin kecil nilai LOD dan LOQ menggambarkan semakin sensitifnya metode analisis yang digunakan.

Pada pengujian saliva, penggunaan metode GC-MS lebih baik dibandingkan dengan menggunakan ELISA. Jika seseorang menguji dengan ELISA, maka harus dikonfirmasi lebih lanjut dengan metode yang lebih spesifik seperti GC-MS karena beberapa sampel mungkin tidak dapat terdeteksi.

HPLC atau High Performance Liquid Chromatography atau kadang disebut High Pressure liquid chromatography merupakan metode analisis yang digunakan untuk pemisahan secara kualitatif, kuantitatif, pemisahan/isolasi dan pemurnian. HPLC merupakan jenis dari kromatografi kolom yang memiliki prinsip kerja dimana suatu molekul analit akan melewati celah berpori fase diam sehingga akan terjadi pemisahan analit-analit berdasarkan kepolarannya. Sedangkan GC-MS atau Gas Chromatography- Mass Spectrometry merupakan gabungan instrumen dari alat GC dan MS yang artinya sampel yang hendak dianalisis terlebih dahulu diidentifikasi menggunakan alat GC (Gas Chromatography), kemudian diidentifikasi dengan alat MS (Mass Spectrometry) (Kayaputri et al., 2014). Metode GC-MS ini digunakan untuk memisahkan dan mengidentifikasi komponen komponen yang mudah menguap. Dasar dari pemisahan GC (Gas Chromatography) adalah suatu cuplikan yang menyebar pada fase diam dan fase gerak yang berupa gas akan mengelusi fase diam. Sedangkan MS atau Mass Spectrometry diperlukan untuk identifikasi senyawa sebagai penentu bobot molekul dan penentuan rumus molekul.

Jenis narkotika yang terdeteksi pada tes urine