Oleh: Sulistika (Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Perintis Indonesia, Padang)
Deteksi dari senyawaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (Narkoba) menggunakan sampel hasil metabolit sekunder manusia (urine, darah, rambut, dan kuku) memiliki peranan yang sangat penting dalam bidang toksikologi forensik terutama dalam hal memberikan informasi riwayat penyalahgunaan narkotika. Obat- obatan tersebut dapat terdeteksi beberapa jam setelah konsumsi terakhir. (Abdi, 2004)
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya, yaitu bahan atau zat yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara diminum, dihirup maupun disuntikkan dapat mengubah pikiran, perasaan dan juga perilaku seseorang. Lebih jauh lagi, narkoba akan dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis.
Penyalahgunaan Narkotika merupakan salah satu masalah pemerintah yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatkan kasus narkotika yang dilaporkan oleh berbagai media. Dalam hal pemeriksaan jenis narkotika ini maka perlu dicari metode – metode yang cukup teruji yang dapat menganalisa Narkotika tersebut dengan hasil yang optimal
Pada penelitian ini narkoba yang akan dianalisis adalah dari jenis sintetik (morfin) dan bahan alam (ganja). Morfin merupakan alkaloida yang terdapat dalam opium/candu yang berasal dari tanaman papaver somniferum L. Bila digunakan dapat menimbulkan ketergantungan fisik, psikis dan toleransi sehingga penggunaan dalam pengobatan sangat dibatasi dan merupakan pilihan obat terakhir. Morfin berupa serbuk berwarna putih, digunakan dalam pengobatan untuk menghilangkan rasa nyeri yang amat sangat pada penderita kanker, operasi dan sebagainya, pemberian morfin kepada pasien sudah dalam bentuk sustained release tablet. Cannabinoid (yang terkandung dalam tanaman ganja) berperan dalam neuroproteksi lewat satu atau lebih proses-proses di atas terutama pada kondisi parah, neurodegenerasi, luka trauma dan iskemia. Cannabinoid juga bisa menjadi terapi efektif untuk memperlambat atau bahkan menghentikan proses-proses neurodegenerasi pada proses kognitif seperti pada penyakit Alzheimer, gangguan kemampuan motorik seperti Parkinson, penyakit Huntington, ALS (Amyotrophic Lateral Sclerosis) dan Multiple Sclerosis (MS).
Narkotika dalam senyawa metabolit akan terdeteksi dalam urine setelah 24 jam setelah pemakaian oleh Pemakai, darah selama 3×24 jam setelah pemakaian, dan rambut setelah 4 x 24 jam setelah pemakaian. Secara umum metode yang dikembangkan untuk Deteksi narkotika adalah metode pendahuluan menggunakan reagens tertentu kemudian dilanjutkan dengan metode kromatografi dengan menggunakan GCMS dan LCMS dan juga dapat menggunakan Radioimmunoassay (RIA) test
Aplikasi dari GCMS merupakan titik balik dalam mendeteksi obat dalam obat dalam hasil metabolit manusia. Jurado (2000) telah melaporkan tentang deteksi dari morfin dan cocain dari urine dan rambut menggunakan GCMS dengan batas deteksi sampai 10 pg/mg dan sejak saat itu jumlah penelitian terbaru dan senyawa – senyawa yang baru pula banyak diteliti dengan akurasi dan sensitivitas yang tinggi. Deteksi meliputi preparasi, analisis, dan identifikasi dari senyawa narkotika sintetis (morfin) dan narkotika alami (ganja) perlu dioptimasi. Instrumen GCMS digunakan untuk analisis senyawa narkotika dan akan dipilih metode yang mudah dan akurat sehingga akan menghasilkan nilai kepercayaan yang tinggi sehingga penelitian ini perlu untuk dilaksanakan.
Deteksi meliputi preparasi, analisis, dan identifikasi dari senyawa narkotika sintetis (morfin) dan narkotika alami (ganja) perlu dioptimasi. Instrumen GCMS digunakan untuk analisa senyawaan narkotika dan akan dipilih metode yang mudah dan akurat sehingga akan menghasilkan nilai kepercayaan yang tinggi sehingga penelitian ini perlu untuk dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk mempreparasi dan mendeteksi senyawaan narkotika jenis ganja dan sabu – sabu dari sampel urine dan untuk mengaplikasikan instrumen GCMS dan KLT dalam pemeriksaan sampel urine dengan nilai akurasi yang tinggi.
Bahan dan alat Bahan kimia
Bahan-bahan kimia yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan kimia dengan derajat kemurnian pro analisis. Sementara untuk keperluan kromatografi digunakan bahan kimia berderajat kromatografi, antara lain Kloroform, metanol, asam sulfat, fast blue test salt b, formalin.
Alat-alat yang digunakan meliputi alat-alat gelas yang biasa digunakan untuk untuk keperluan untuk preparasi, KLT, Instrumentasi GCMS.
Prosedur Penelitian: pengumpulan Sampel Sampel urine pengguna narkotika diambil sebanyak 50 ml, dimasukkan ke dalam wadah kaca dengan tutup baik, kemudian disimpan dalam termos es (temperatur ±150C). Preparasi Sampel :