JAKARTA – Pemerintah menyatakan telah berkoordinasi intensif dengan industri farmasi untuk menjamin ketersediaan obat-obatan selama masa pandemi COVID-19.
Dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Rabu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Engko Sosialine Magdalene mengatakan sebagian besar obat yang dibutuhkan telah diproduksi oleh industri farmasi dalam negeri dan bahan bakunya telah masuk ke Indonesia sejak awal April 2020.
“Sampai dengan 21 September 2020, obat untuk penanganan COVID-19 sudah didistribusikan ke 34 dinkes provinsi dan 746 RS (rumah sakit,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan juga membantu penyediaan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan untuk keperluan penanganan COVID-19.
Selain itu, Kementerian Kesehatan mencatat peningkatan signifikan jumlah produsen alat pelindung diri (APD) dari Februari 2020 sampai dengan tanggal 21 September 2020.
Produsen masker tercatat meningkat drastis sampai sekitar 707 persen dari 26 menjadi 210, produsen alat pelindung diri melonjak 4.742 persen dari hanya tujuh menjadi 339 industri, produsen sarung tangan operasi meningkat 221 persen dari 14 menjadi 45, dan produsen alat tes cepat COVID-19 meningkat 1.700 persen dari nol menjadi 17.
Selain itu pemerintah mencatat peningkatan produsen ventilator hingga 228 dari tujuh menjadi 23, produsen termometer infra merah meningkat 600 persen dari tidak ada menjadi enam, produsen transport culture medium meningkat 800 persen dari tidak ada menjadi delapan, produsen swab dakron meningkat 500 persen dari tidak ada menjadi lima, dan produsen cairan pembersih tangan meningkat 955 persen dari 45 menjadi 475.
“Kami mengharapkan dengan peningkatan jumlah produsen ini akan mampu mendukung ketersediaan masker, APD (Gown), surgeon’s gloves,(sarung tangan operasi), ventilator, termometer IR, transport culture medium, Dacron Swab, Rapid Test COVID-19, dan hand sanitizer di dalam negeri,” kata Engko. (ant/mat)