Pemerintah Perlu Lakukan Pendampingan Agar Guru Miliki Kemampuan Digitalisasi

Dengan menguasai teknologi digital guru juga bisa memberikan rekomendasi laman yang bisa dikunjungi siswa untuk memperkaya ilmu pengetahuan terkait mata pelajaran tertentu. Selain juga bisa mengawasi siswa baik secara langsung maupun tidak langsung dalam berkelana di dunia internet.

Selain tentang digitalisasi, Supardi juga mengatakan ada kebutuhan guru penggerak sebagai kepala sekolah sebanyak 63 guru ntuk kota payakumbuh. Saat ini di Sumbar ada 159 guru penggerak yang baru memenuhi syarat, salah satunya untuk menjadi kepala sekolah. Dari 159 baru 2 yang baru d angkat menjadi kepala sekolah.

Supardi berharap semakin banyak kebitihan guru penggerak ini dipenuhi. Hal ini mengingat kurikulum merdeka menjadikan kepala sekolah posisi uang sanhat vitak untuk kesuksesan pencapaian pembelajaran di sekolah.

Saat audiensi itu sejumlah guru menyampaikan aspirasinya. Salah satunya Ridwan dari SMA Raudhatul Jannah yang mengatakan lerlunya bimtek untuk kepala sekolah apalagi peningkatan pelatihan digitalisasi.

Dia juga mengatakan sejak thun 2016 kewenangan SMA/SMK beralih ke provinsi. Namun menurut dia sekolah swasta seakan akan menjadi anak tiri. Sekolah tempatnya mengajar tidak mendapatkan bantuan fisik seperti ruang kelas baru, ruang guru dan ruang komputer.

“Selain itu guru SMA/SMK tak mendapatkan dana insentif pemerintah provinsi. Sementara guru SMP mendapatkannha dari pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp850 ribu bagi yang telah mendapatkan NUPTK,” ujarnya.

Zulkifli dari SMA 1 payakumbuh mengatakan peningkatan profesi guru (PPG) pada guru PHI sebagai syarat untuk sertifikasi guru membutuhkan biaya sebesar Rp5 juta. Menurutnya ini tentu berat bagi para guru-guru. Dia berharap ada bantuan dari pemerintah.

Terkait dana insentif guru, Supardi mengatakann pemerintah kabupaten/kota juga bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan SMA/SMK yang ada di wilayahnya. Seperti dilakukan oleh kota Bukittinggi yang menganggarkan dana BKK (bantuan keuangan khusus) dari kota Bukittinggi untuk SMA dan SMK melalui pemerintah provinsi. (W)