LUBUK BASUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat jumlah pemilih di daerah itu bertambah 8.217 orang dari 351.716 orang menjadi 359.933 orang pada pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) pada September 2022.
“Penambahan itu hampir di setiap kecamatan,” kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Agam Ismul Hamdi di Lubukbasung, Jumat (30/9).
Dijelaskan pula bahwa data pemilih itu bertambah setelah adanya turunan data pemilih dari KPU RI.
Sebelumnya, KPU RI melakukan sinkronisasi data dengan Kemendagri dan hasil tersebut diminta untuk dipilah atau pencocokan kembali.
“Hasilnya ada penambahan data pada bulan ini sebanyak 8.217 orang dan DPB itu berdasarkan rapat pleno yang kami lakukan pada hari Kamis (29/9),” katanya.
DPB sebelumnya sebanyak 351.716 orang tersebar di 83 nagari dengan 1.380 tempat pemungutan suara (TPS).
Disebutkan bahwa pemilih pemula sebanyak 3.561 orang, pemilih pindah masuk 9.435 orang, pemilih pindah keluar 3.287 orang, meninggal dunia 747 orang, bukan penduduk lima orang, belum memiliki KTP-el 13 orang, dan ubah elemen data 182 orang.
“DPB ini merupakan yang terakhir kami lakukan pemutakhiran dan bulan depan tidak ada tahapan PDPB,” katanya menjelaskan.
Diinformasikan bahwa ke depan tahapan yang bakal dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke lapangan oleh panitia pendaftaran pemilih (pantarlih). Namun, KPU RI sedang melakukan sinkronisasi DPB dengan data kependudukan milik Kemendagri. Setelah itu, kata dia, daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pemiu 2024 baru turun ke kabupaten dan kota.
“Berdasarkan data itu, kami melakukan coklit ke lapangan. Sebelumnya, kami membentuk PPK, PPS, dan pantarlih,” katanya. (ant)