Agam  

Pemkab Berkomitmen Turunkan Angka Kurang Gizi di Agam

LUBUK BASUNG – Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen menurunkan angka kurang gizi kronis pada anak atau stunting sebagai prioritas, bersamaan dengan upaya penanganan pandemi covid-19. Komitmen itu diwujudkan dengan penandatanganan bersama penurunan stunting pada acara rembuk, Rabu (24/3) ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Agam, Welfizar mengungkapkan Kabupaten Agam ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas progam penurunan stunting Tahun 2021 oleh Pemerintah Pusat.

“Ini dalam rangka mendukung capaian nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024.Dalam RPJMN itu, pemerintah pusat menargetkan angka stunting turun di bawah 14 persen, termasuk di Kabupaten Agam,” ujarnya.

Agam sebagai salah satu focus, langsung menindak -lanjutinya dengan membentuk Tim Koordinasi dan Kelompok Kerja (Pokja) Penurunan Stunting. Setelah ditetapkan, Pokja langsung berkoordinasi dan melaksanakan aksi konvergensi sesuai dengan ketentuan pelaksanaan.

“Pelaksanaannya dimulai dengan aksi 1, yakni analisa situasi, berupa pendataan dan analisis cakupan layanan yang berkaitan dengan permasalahan gizi dan stunting,” sebutnya.

Welfizar mengatakan, dari analisa tergambar sebaran jumlah dan angka stunting per nagari, serta cakupan pelayanan yang rendah dan bermasalah. Berdasarkan hasil aksi 1, Pemerintah Kabupaten Agam merencanakan program dan kegiatan OPD dan pihak terkait lainnya melalui aksi 2.

“Pada aksi 2 ini dilakukan perencanaan program dan kegiatan yang diharapkan terciptanya langkah yang terarah dan bersinergi, terutama pada nagari–nagari yang menjadi prioritas ditangani lebih dahulu,” terang Welfizar.

Setelah perencaan program dan kegiatan selesai dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Agam melanjutkan aksi 3, yakni penyelenggaraan rembuk stunting yang digelar bersamaan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Agam, Rabu (24/3) kemaren.

Disampaikan Welfizar, rembuk stunting diawali dengan penandatanganan komitmen bersama tentang penurunan stunting oleh Bupati Agam, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Perwakilan OPD yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Agam sebagai unsur non pemerintah.

“Pelaksanaan aksi dilanjutkan dengan pembahasan dan kesepakatan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam rencana kerja OPD dan RKPD Kabupaten Agam Tahun 2022,” katanya. (M.Khudri)