Pemkab Tanah Datar Apresiasi Tim Perumusan KLHS RPJMD 2021-2026

Bupati Eka Putra menyatakan apresiasi dalam perumusan KLHS untuk RPJMD. (ist)

Batusangkar – Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk RPJMD Tanah Datar 2021-2026 sudah memasuki high level meeting.

Pada pertemuan Bupati Eka Putra-Wabup Richi Aprian di gedung Indo Jolito Batusangkar, Selasa (18/5). Keduanya menyatakan mengapresiasi kerja keras tim merumuskan KLHS yang menyandingkan dengan visi-misi kepala daerah terutama memberikan alternatif rekomendasi mewujudkan program unggulan daerah.

“Kajian ini dibutuhkan agar pembangunan yang dilakukan di Tanah Datar ini melalui RPJMD terintegrasi dengan prinsip Suistainable Development Goals (SDGs) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Untuk itu, perangkat daerah agar mencermati sungguh-sungguh capaian TPB yang ada,” ungkap Bupati.

Menurutnya, sektor ekonomi perlu mendapat perhatian khusus terutama mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa bersaing di era digitalisasi.

“Tantangan setiap zaman berubah, saat sudah masuk era digitaliasi maka dibutuhkan ide-ide brilian. Perlu dipikirkan bagaimana pelaku usaha di Tanah Datar disiapkan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk berusaha, tidak hanya mengandalkan gaya lama, sementara konsumen sudah cenderung beralih ke belanja online,” jelasnya.

Diutarakannya, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Pemkab akan memberikan kemudahan investor menanamkan investasinya serta ada pemberian stimulus kepada investor.

Sementara, Wabup Richi Aprian menyarankan perlu ditambahkan kajian pertumbuhan investasi.

“Tanah Datar butuh investasi agar bisa maju, regulasi investasi harus disiapkan agar ada kepastian hukum berinvestasi,” ucapnya.

Wabup juga berharap perputaran uang terjadi di Tanah Datar. Sektor ekonomi akan bergerak, jika masyarakat berproduksi dan semaksimalnya membelanjakan.

Sebelumnya Kadis Perkim LH Dessy Trikorina dalam paparannya mengatakan KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah ataupun kebijakan rencana pembangunan.

“Kita lakukan evaluasi capaian TPB dengan pilar-pilar pembangunan seperti pilar sosial, ekonomi, lingkungan dan hukum dan tata kelola, dengan 220 indikator yang ada. Hasilnya, 40 persen sudah terlaksana dan sudah mencapai target (SS), 28,18 persen sudah terlaksana tetapi belum mencapai target (SB), 7,27 persen Bukan Kewenangan (BK) dan 24,55 persen tidak ada data (NA),” jelasnya. (ydi)