BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar membuka pintu selebar lebarnya untuk berinvestasi di wilayah daerah ini.
Wabup Richi Aprian saat membuka acara Sosialisasi Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) terintegrasi secara elektronik dan pengawasan penanaman modal.
Ajakan ini disampaikan Wabup Richi Aprian saat membuka acara Sosialisasi Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) terintegrasi secara elektronik dan pengawasan penanaman modal di Emersia Hotel dan Resort Batusangkar, Selasa (23/8).
“Semua berupaya agar destinasi menarik minat investor, Pemkab Tanah Datar telah siapkan berbagai kemudahan atau kebijakan terkait perizinan bagi mereka yang berminat untuk berinvestasi disini,” kata Wabup Richi.
Menurutnya, bahwa keberadaan investasi merupakan modal dasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebab, lanjutnya, dengan banyaknya investasi mengalir ke suatu daerah tentunya akan membawa dampak positif bagi daerah beserta masyarakat.
Ia melihat dampak positif investasi diharapkan adalah peningkatan pendapatan asli daerah, terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat, peningkatan daya beli, perbaikan infrastruktur serta terjadinya perubahan kualitas taraf hidup ke arah lebih baik.
“Dengan keterbatasan anggaran kita sangat membutuhkan peran investor untuk menanamkan investasi di Tanah Datar. Guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian di luhak nan tuo ini,” ucap Wabup Richi.
Richi minta pada OPD yang menangani perizinan agar benar-benar memberi pelayanan perizinan dengan sebaik -baiknya, tunjukkanlah bahwa Pemkab adalah pemerintah yang pro-investasi dan pro pelayanan publik prima.
“Mudah -mudahan dengan kolaborasi dan iktikad baik bersama, iklim investasi di Tanah Datar semakin baik dan menarik investasi terus datang”, ujar Richi
Wabup Richi juga berharap melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat lebih memahami dalam menerapkan perizinan berbasis risiko dan bisa memudahkan pelaku usaha berinvestasi.
Sementara, Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Zarratul Khairi menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk lima angkatan berdasarkan sektor dan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. (ydi)