Pemkab Tanah Datar Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Peserta Musrenbang RPJPD. (ist)

BATUSANGKAR – Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanah Datar 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 digelar, Kamis (4/4) di aula kantor bupati di Pagaruyung.

Saat membuka kegiatan ini,
Bupati Eka Putra mengatakan, Musrenbang memiliki arti penting dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan Pemkab Tanah Datar.

“Forum ini yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan rancangan RKPD Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.

Dikatakan Bupati, dokumen RKPD haruslah memiliki keterkaitan sangat erat dengan RPJPD dan RPJMD, karena bisa memastikan keberlanjutan pembangunan yang direncanakan untuk 5 tahun ataupun 20 tahun.

“Seperti kita pahami bersama RKPD menjadi dasar penyusunan RAPBD 2025, karena itu agar terjadi konsistensi dan sinkronisasi maka perlu diperhatikan hal-hal penting. Dan juga masukan dari para generasi muda yang diundang, karena andalah nantinya yang akan melaksanakan di tahun mendatang sampai di tahun 2045,” ungkapnya.

Saat itu Wakil Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan ia bersama anggota DPRD akan ikut berkontribusi dan mendukung RPJPD dan RKPD yang digagas serta dilahirkan bersama.

“Sesuai aturan yang ditetapkan bahwa dalam Pemerintahan ada dua unsur yang saling bekerjasama dan menyusun arah kebijakan dan pembangunan daerah, yaitu yudikatif dan legislatif. Karena itu tentunya sebagai lembaga legislatif kami akan mendukung RPJPD dan RKPD yang dilahirkan,” ucapnya.

Kemudian, terkait hasil pelaksanaan pemilihan legislatif, Anton Yondra mengatakan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan kerja anggota DPRD periode 2019-2025.

“Seperti kita ketahui, hasil Pileg menunjukkan 50% anggota DPRD adalah wajah baru dan periode 2014-2024 akan berakhir 14 Agustus 2024 esok. Masih ada tugas penting yang musti diselesaikan segera, dan kami komitmen untuk menyelesaikan semuanya sebelum masa jabatan berakhir seperti penyusunan KUA PPAS, KUA PPAS Perubahan dan Penyusunan APBD Perubahan,” timpalnya. (ydi)