Batusangkar – Sejauh ini, Pemkab Tanah Datar mencari penyebab terjadinya kasus stunting dengan melakukan audit terhadap kasusnya.
Hal ini diutarakan Wabup Richi Aprian saat membuka kegiatan diseminasi hasil audit kasus stunting di aula kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPAD) kemarin.
“Kita berupaya mencari penyebab terjadinya kasus stunting. Ini sebagai upaya pencegahan terjadinya. Dimana, berisiko pada Calon Pengantin (Catin), ibu hamil, ibu nifas dan Bayi di Bawah Dua Tahun (Baduta) atau Bayi di Bawah Lima Tahun (Balita),” kata Wabup
Menurutnya, audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus yang sulit untuk diatasi, dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada sasaran tertentu.
Wabup mengatakan kasus terkonfirmasi stunting di Tanah Datar ditangani secara serius. Selama ini, penanganannya telah berjalan dengan baik dan perlu ditingkatkan, yang dilakukan secara bergotong royong.
“Pekerjaan rumah dalam upaya menurunkan angka stunting di Tanah Datar, itu masih banyak. Perlu diperhatikan, bahwa ini adalah tanggung jawab bersama, kita bisa berdiskusi dan sebagainya. Untuk, dicarikan solusinya,” ujarnya.
Ia menambahkan perlu juga pendataan stunting di tingkat nagari, untuk memastikan nagari mana angka stuntingnya menurun dan nagari mana angka stuntingnya meningkat.
Katanya, diperlukan ada data stunting setingkat nagari. Ini kunci, sebagai pembenahan data di tingkat nagari. Hal ini bermanfaat, ketika mendapati kasus stunting bisa ditangani secara tepat
Katanya, Pemkab mampu menurunkan prevalensi stunting dari 21,5 % tahun 2021 menjadi 18,9 di tahun 2022.
“Pencapaian Pemkab menurunkan angka stunting sebesar 2,6 persen di tahun 2022, tidak membuat kita berhenti berusaha agar angka prevalensi stunting menjadi 14 persen 2024 sesuai amanat Presiden Nomor 72 2021, dapat terwujud,” ujarnya. (ydi)