Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah resmi mencapai status Universal Health Coverage (UHC) untuk jaminan kesehatan.
“Berdasarkan data pencapaian UHC hingga 1 Agustus 2024, kepesertaan JKN di Tanah Datar sudah mencapai 95,96 persen atau 365.335 jiwa dari 380.727 jumlah penduduk di Tanah Datar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, dr. Yesrita Zedrianis, Sabtu (3/8).
Yesrita mengatakan dengan pencapaian UHC tersebut, Pemkab Tanah Datar mendapatkan hak istimewa dari pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan.
“Pemkab bisa mendaftarkan warga Tanah Datar hanya dengan menggunakan KTP dan status kepesertaannya langsung aktif tanpa menunggu 14 hari lagi,” jelasnya.
Yesrita menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra, pelayanan kesehatan sangat penting dan menjadi salah satu prioritas. Program ini juga terkait dengan program berobat gratis bagi masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki BPJS atau menunggak, dengan cara mengajukan proposal ke Dinas Kesehatan.
Menurut Kepala Cabang BPJS Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, dari 95,96 persen penduduk Tanah Datar yang sudah terlindungi jaminan kesehatannya, terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBN, APBD, pekerja penerima upah, bukan penerima upah, serta bukan pekerja.
“Rinciannya adalah PBI melalui pendanaan APBN sebanyak 128.798 jiwa atau 35 persen, dan PBI melalui pendanaan APBD 108.714 jiwa atau 30 persen. Sedangkan pekerja penerima upah seperti ASN, TNI-POLRI, pekerja swasta, BUMN dan BUMD sebanyak 55.677 jiwa, dan untuk pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal sebanyak 61.743 jiwa,” terangnya.
Kemudian dilanjutkan peserta bukan pekerja seperti investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, dan pensiunan sebanyak 10.409 jiwa.
Dikatakan, dalam meningkatkan capaian JKN di Tanah Datar, pihaknya telah melakukan sosialisasi JKN dan aplikasi E-dabu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pemerintahan Nagari.
“Pada saat itu, wali nagari beserta perangkat nagari dan anggota keluarga masing-masing didorong untuk masuk ke dalam program JKN,” tutup Defiyanna. (ydi)