BATUSANGKAR – Sebanyak 724 orang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada PAUD menerima bantuan insentif triwulan pertama dari Pemkab Tanah Datar.
Saat itu diserahkan juga bagi 49 orang jasa tutor paket A, B dan C yang telah terdaftar didalam data Daftar Pokok Pendidik (Dapodik).
Insentif itu diserahkan Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhendri Abas, Sekretaris BKPSDM Irsyad dan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Afri Dedy Kamis (4/4) di Gazebo Indojolito.
Bupati mengatakan bahwa bantuan insentif ini merupakan janjinya yang pernah disampaikan, dan diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Saya ingat, tahun lalu saya pernah menjanjikan untuk menaikkan jumlah bantuan insentif bagi PTK PAUD dan Jasa Tutor. Alhamdulillah, tahun ini bisa kami naikkan 100℅ sesuai dengan janji yang kami ucapkan,” ujarnya.
Bupati mengutarakan ke depan dirinya akan selalu memberikan perhatian khusus kepada PTK PAUD dan Jasa Tutor secara bertahap.
“InsyaAllah, saya akan terus memperhatikan nasib guru PAUD, jasa tutor dan yang lainnya. Semuanya akan kita lakukan secara berkala, tahun ini kami naikkan 100℅ berikutnya setiap tahun akan kami naikkan lagi,” timpalnya.
Bupati menyatakan mengupayakan untuk melakukan pengangkatan guru PAUD yang sudah masuk data Dapodik menjadi pegawai P3K.
“Di akhir tahun 2024 ini Insya Allah, kita akan buka formasi pengangkatan guru PAUD yang telah masuk data Dapodik untuk pegawai P3K untuk usulan pengangkatan tahun 2025. Namanya formasi, jadi jangan salah paham. Karena yang bisa menentukan Bapak dan Ibu lulus adalah diri sendiri dan Allah, jadi jangan sampai ada yang tertipu dengan bujuk rayu dari seseorang yang bisa meluluskan dalam ujian nanti. Jadi kuncinya usahakan bisa lulus tes dengan nilai terbaik dan jangan lupa berdoa,” tegas Bupati.
Sementara, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Inhendri Abas menjelaskan bantuan insentif ini diberikan kepada seluruh PTK PAUD dan jasa tutor yang telah masuk data Daftar Pokok Pendidik (Dapodik).
Disebutkannya, bantuan insentif untuk PTK PAUD sebesar Rp. 651.600.000 dengan rincian masing-masing Rp. 900 ribu per orang.
Untuk Jasa Tutor masing-masing Rp. 675 ribu per orang dengan total bantuan sebesar Rp.33.075.000. (ydi)