Pemkab Tanah Datar Serahkan LKPD 2024 pada BPK

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan LKPD ini dilakukan Bupati Tanah Datar Eka Putra pada kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra, Senin (17/3) di kantor BPK di Padang.

Pemkab Tanah Datar tercepat di provinsi Sumatera Barat yang menyerahkannya

Bupati Eka Putra saat itu Pj. Sekretaris Daerah Elizar, Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi , Kepala BPKD Helfy Rahmy Harun, Inspektur Desy Rima dan beberapa pejabat lainnya. Selain itu, juga hadir Ketua Auditoriat Sumbar II dan Tim audit.

Bupati Eka Putra menyampaikan terimakasih pada segenap jajaran BPKP Sumbar termasuk tim yang telah berkenan menerima dan menjadwalkan pertemuan sehingga pihaknya dapat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2024, termasuk tim yang melakukan pemeriksaan terhadap Kabupaten Tanah Datar.

“Pemeriksaan pendahuluan telah berjalan dengan lancar, kami pun telah bisa menyerahkan LKPD tahun 2024 ini dalam waktu yang cepat. Tentu ini tidak terlepas dari kerja keras Kepala BKD beserta jajaran, dan seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Tanah Datar,” ujar Bupati.

Dikatakannya, LKPD 2024 disusun dengan mempedomani peraturan perundang-undangan bidang keuangan dan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Informasi.

“Ini menunjukan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun entitas lainnya,” ujar Bupati.

Selanjutnya, laporan tersebut disampaikan pada BPK Perwakilan Sumatera Barat untuk digunakan sebagai media dalam menilai kewajaran penyajian dan kinerja PemerintahTanah Datar.

“Semoga komitmen kami untuk memperoleh opini yang terbaik dapat tercapai hendaknya, karena Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sudah meraih penghargaan tersebut 13 kali berturut-turut,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko mengatakan penyerahan LKPD Tahun 2024 Pemkab Tanah Datar sesuai amanat Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003. Kabupaten Tanah Datar merupakan entitas pertama yang menyerahkan LKPD tahun 2024 dari kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat.

Sudarminto Eko juga menyebutkan, penyerahan LKPD tahun anggaran 2024 oleh Pemkab Tanah Datar hari ini merupakan yang pertama dan tercepat di Sumbar.