BUKITTINGGI – Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias melakukan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat Syafriyanti, Selasa (15/12).
Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Persetujuan Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : PS.04.03-Min/2328 tanggal 18 Nopember 2020 guna mempermudah pengelolaan dan meningkatkan pemanfaatan sarana dan prasarana umum untuk kesejahteraan masyarakat.
Walikota Ramlan Nurmatias menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara yang diperoleh melalui pengadaan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan penggunaan DIPA TA 2019 dengan total nilai perolehan Rp. 3.032.534.180,- pekerjaan Optimalisasi Instalasi Pengelolaan Air Sistem Pengelolaan Air Minum Ibukota Kecamatan (IPA SPAM IKK) Belakang Balok Kapasitas 40 liter / detik dengan jenis BMN Jaringan Induk Distribusi Kapasitas Sedang.
Walikota Ramlan Nurmatias menyampaikan terima kasih atas penyerahan hibah BMN yang dilakukan dan akan memanfaatkan sebaik – baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“atas nama pemerintah daerah kita mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan dan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur khususnya di kota Bukittinggi, dengan diterimanya hibah barang milik Negara ini tentu akan bertambah pula asset pemerintah daerah, dan kami akan memanfaatkan sebaik – baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wako Ramlan.
Sementara itu kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat Syafriyanti mengatakan bahwa, penyerahan asset yang dilakukan adalah antara Dirjen Cipta Karya dengan Walikota, namun mengingat kondisi Covid-19, Dirjen tidak bisa hadir dan berharap hibah BMN yang dilakukan dapat dimanfaatkan dengan baik.
“harapan kami, setelah asset ini dihibahkan kiranya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah daerah dan dikelola dengan baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pada penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut terlihat Walikota didampingi oleh Kepala Dinas PU Rahmat AE, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Erwin Umar dan Direktur PDAM Tirta Jam Gadang Budi Suhendra. (203)