PADANG-Lahan pertanian terus mengalami penyusutan di Kota Padang, sehingga Pemko berupaya mempertahankannya dengan aturan. Namun, aturan tersebut masih timpang tindih.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat kepada wartawan mengatakan, sesuai pendataan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kota Padang bekerja sama dengan Unand tercatat sebanyak 5.216 hektar.
Sementara itu di dalam Perda RTRW tercatat lahan pertanian di Kota Padang sebanyak 2.800 hektar. Oleh sebab itu, saat ini tengah digodok Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
Menurut Syahrial Kamat, bisa dikurangkan jumlah lahan pertanian dari data Dinas Pertanian itu maksimal bisa dikurangi sebanyak 2.000 hektar. Jadi dari data Dinas Pertanian tersebut paling kurang bisa di angka 3.200 hektar.
“Saat ini Pemko Padang masih memakai data RTRW dan bila Perda LP2B tersebut selesai nantinya, tentu akan dirapatkan kembali data yang mana bisa dipakai,”ujar Syahrial Kamat.
Dikatakan Syahrial Kamat, pengurangan data lahan pertanian di Kota Padang dari data 5.216 hektar menjadi 3.200 hektar pada lahan pertanian yang berada 100 meter dari jalan raya serta titik-titik daerah yang berada di kawasan pengembangan kota seperti di Aia Pacah.
Selanjutnya pada sisi lain tentang serangan hama wereng pada tahun ini sudah mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun ini, hanya sekitar 80 hektar yang terkena hama wereng yang jauh lebih kecil bila dibandingkan tahun lalu sebanyak 350 hektar.
Guna meminimalir serangan hama wereng, Dinas Pertanian Kota Padang sudah melakukan beberapa langkah. Mulai dari menyarankan petani mengurangi penggunaan bibit IR 42 yang disukai hama wereng dengan diganti dengan bibit unggul lainnya. Kemudian, petani juga dilatih bagaimana mengatasi hama wereng tersebut.
“Serangan hama wereng tersebut sangat berbahaya. Biasanya wereng ini menyerang saat padi mau panen. Bila telah diserang hama wereng, maka panen akan gagal,”imbuhnya. 103