Padang  

Pemko Padang Sebut Pembangunan Jembatan Lolong Terkendala Warga Belum Setuju

Jembatan Lolong

Bahkan, katanya ketika diukur melalui Google Map sebenarnya tanah tersebut ada, dan cukup luasnya sesuai dengan sertifikat awal.

“Karena kita mengetahui bahwa akan ada jalan dibangun dan kita juga mendukung program tersebut sejak awal, orang tua perempuan saya jauh-jauh hari meminta/mengajukan permohonan pemecahan sertifikat menjadi 2. Satu sertifikat keluar SHM 879 dengan luas 7650 meter persegi,”ulasnya.

Karena, SHM saya satu lagi tidak keluar-keluar juga, sedangkan Pemko mau main cepat aja, Aim Zein tidak mau terima begitu saja (versi damai).

“Maunya Ambo, tentukanlah dulu mana yang tanah kami tersebut. Mana sertifikatnya,”ujarnya.

“Jika lah jaleh dima tanah itu, kemudian, tentukan dan ukurlah oleh pemerintah manan kadipakai untuk jalan. Lalu ganti rugi, sesederhana itu saja permintaan kita sebenarnya,,”tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar mengatakan ‘bola mati’ di kaki Pemko Padang. Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, Pemko Padang tidak mampu membebaskan lahan untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Lolong Kota Padang.

Sementara Pemprov Sumbar sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pada 2023 lalu. Karena lahan tidak jelas, akhirnya anggaran tersebut dialihkan pada APBD-P Pemprov Sumbar.

Diketahui pembangunan Jembatan Lolong tersebut dimulai sejak 2016. Kemudian dilanjurkan secara tahun jamak, hingga 2029. Terakhir pembangunan jembatan ini pada 2019 dialokasikan senilai Rp15,4 miliar. Pengalokasikan itu tahap ke empat. Dikerjakan oleh PT. Cahaya Tunggal Abadi.104