PARIAMAN – Keputusan yang diambil Walikota Pariaman Genius Umar memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III sampai 7 Juni 2020 mendapat respon dari Pemprov. Sumbar. Gubernur pun menetpkan perpanjangan PSBB usai menerima saran sejumlah pihak.
Hal ini terungkap, ketika Gubernur Sumbar mengadakan Rakor melalui video conference (vidcon) untuk mendengar pendapat dan masukan dari Forkopimda, kepala daerah dan juga pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, di rumah dinas Walikota Pariaman, Kamis (28/5).
Gubernur Irwan Prayitno menuturkan Pemprov Sumbar kembali memperpanjang PSBB hingga 7 Juni 2020 mendatang.
Sebanyak 18 kepala daerah se-Sumbar mendukung kebijakan memperpanjang PSBB hingga 7 Juni mendatang sebelum menuju new normal. Bukittinggi keluar dari PSBB dan langsung menuju new normal.
“ Maka ada waktu selama 9 hari bagi kepala daerah untuk melakukan persiapan dan tahapan menuju new normal dengan mengurangi dan melonggarkan pembatasan dengan tetap mematuhi protokol Covid-19,“ terangnya.
Gubernur menegaskan ada empat hal penting yang perlu diperhatiakan untuk menuju new normal yaitu melaukan persiapan tahap menuju new normal, mendisiplinkan masyarakat sesuai protokol Covid-19, melakukan persiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, tracking terhadap pasien dan isolasi. Pemprov Sumbar mendukung daerah yang menuju new normal dengan mematuhi sesuai dengan aturan yang dibuat kemenkes.
Gubernur juga meminta kepada masyarakat yang ingin menuju new normal harus selalu disiplin dan mematuhi protokol Covid-19. Apabila keluar rumah selalu cuci tangan, pakai masker, tidak bekerumunan dan selalu jaga jarak.
“ Sedangkan bagi daerah yang menuju new normal, Pemerintah Provinsi mendukung daerah tersebut dengan catatan harus tetap menerapkan protokol Covid-19 “ imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan Pemko Pariaman siap mendukung dan sepakat untuk memperpnjang PSBB.
“ Sebelum menuju new normal, kami telah melakukan koordinasi dengan Dandim dan Kapolres untuk mengedapankan dalam hal penindakan yang akan dilaksanakan hingga 7 Juni mendatang “, ujarnya. (agus)