Pemko Pariaman Gelar Pisah Sambut Ketua PN Pariaman

Pemko Pariaman melaksanakan pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Pariaman di rumah dinas walikota. (kominfo)

PARIAMAN –Berselang dua hari, pasca Pisah sambut Kajari, Pemko Pariaman kembali melaksanakan hal serupa, yakni pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Pariaman dari A. Bondan kepada Supriyatna Rahmat, Senin (22/6) usai Shalat Isya di rumah dinas walikota .

Hadir di kesempatan itu, Walikota Genius Umar didampingi juga Wawako Mardison Mahyuddin, serta dihadiri Ketua DPRD Fitri Nora, ketua TP-PKK Ny. Lucy Genius, Ketua GOW Ny. Indriati Mardison, unsur Forkopimda dan jajaran OPD Pemko Pariaman.

Supriyatna Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kelas I B Bukittinggi. A. Bondan dipromosikan menduduki jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Genius Umar dalam mengucapkan terimakasih kepada A. Bondan atas pengabdian dan kerjasamanya dalam menjalin silaturahmi yang kuat dan bersinergi dengan Pemko Pariaman selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pariaman dalam kurun waktu yang singkat yakni tujuh bulan.

” Namun, walaupun dalam masa singkat, Pak A. Bondan membantu usaha pencapaian beberapa kegiatan Pemko Pariaman disamping tupoksinya sendiri sebagai hakim di pengadilan negeri. Sehingga, banyak tamu yang datang dan mengenal Kota Pariaman sampai ke tingkat Mahkamah Agung untuk berkunjung ke Kota Pariaman ini,” ujar Genius.

A. Bondan, mengucapkan terimakasih atas jalinan silaturrahmi dan sinergisitas Pemko Pariaman dengan jajaran Pengadilan Negeri Kelas I B Pariaman.

Sementara itu, Supriyatna Rahmat, yang akan menjabat sebagai Ketua PN Pariaman menuturkan ia bukanlah orang baru bertugas di Pariaman ini.

” Di tahun 2000-an, saya bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Pariaman, dan istri saya bertugas di Dinas Kesehatan Kota Pariaman. Jadi banyak sedikitnya saya sudah mengenal beberapa lapisan masyarakat yang ada di Kota Pariaman,” ujar Supriyatna.

Ia menyatakan diri akan siap meneruskan pekerjaan dari Ketua Pengadilan sebelumnya, dan siap menjalin komunikasi, silaturrahmi yang baik, bersinergi dalam mendukung pembangunan Kota Pariaman. (agus)